Rabu, 03 Oktober 2018

Menghijrahkan Indonesia

Berkembangnya gerakan hijrah di Indonesia belakangan cukup menyita perhatian sebagian umat Islam. Berbagai trend hijab syar'i dan kajian islami mulai menjadi sorotan yang tak dapat ditutup-tutupi. Baik di dunia maya, hingga terepresentasi di dunia nyata.

Namun sayang, opini hijrah yang seringkali tayang di hadapan masyarakat, hanya bermakna individual yang minim cakupan. Terbatas pada kehidupan pribadi dan masyarakat, namun enggan membahas hingga hirarki kenegaraan.

Seharusnya umat disadarkan dan saling menyadarkan, bahwa Islam merupakan kebenaran yang tak terbantahkan. Doktrin logis yang tak terpatahkan.

Islam perintahkan pada manusia untuk menjadi khalifah di bumi Allah
(Qs. 2:30) dan menerapkan segala apa yang Ia perintahkan (Qs. 12:40). Sebab, hanya Ia lah pemilik alam raya (Qs. 7:54). Manusia hanyalah makhluk ciptaan, yang diperintahkan untuk tunduk dan patuh kepada-Nya (Qs. 51:56).

Indonesia adalah negri yang kaya akan penduduk muslimnya. Namun sayang, didalamnya tak kita temui penerapan hukum Islam secara menyeluruh dan sempurna. Syari'at Allah hanya dipraktikkan dalam masalah ibadah mahdhoh, nikah, dan talak semata. Jauh dari makna "Kaffah" sebagaimana Rasul contohkan.

Hukum Allah laksana prasmanan yang bebas diambil dan ditangguhkan dengan alasan toleransi dan atas nama kebebasan. Maka tak heran jika kita temui berbagai kerusakan di berbagai lini kehidupan. Mulai dari individu, masyarakat, hingga penguasa tak punya ketaqwaan. Keterikatan terhadap hukum syara' tak lagi menjadi pijakan dalam menjalankan pemerintahan. Mindset sekuler kapitalistik nampak mendarah daging dalam jiwa dan pikiran. Akibatnya, saat terjadi kasus kriminal berjamaah oleh penguasa terhadap kepentingan rakyat, muncul statement dungu yang menggelikan dan sangat kental aroma paham yang jauh dari Islam.

"Memang kita tidak bisa mengawasi selama 24 jam terhadap kader kita. Ada saja yang 'bolong' seperti yang terjadi di Malang yang bahkan berjamaah, kita masih memikirkan bagaimana cara yang efektif apakah dengan penghukuman yang lebih keras dan tegas," (BBC News Indonesia, 09/09/2018)

Tidak pernahkah pemimpin negri ini memikirkan? Sungguh Islam memiliki seperangkat aturan yang termaktub dalam kalam agung bernama Al-Qur'an.
Penerapan syari'at Islam membidani lahirnya individu-individu berkualitas yang amanah dan bertanggungjawab. Sebab, negara menjalankan fungsinya sebagai penjaga suasana keimanan penguasa dan masyarakat, sehingga kemaksiyatan dengan mudah terminimalisir.

Sebagaimana Islam yang dahulu pernah terimplementasikan dalam kehidupan, merangkul umat manusia dengan kemakmuran dan kesejahteraan, sebab setiap penguasa output pendidikan Islam dalam Daulah Khilafah faham akan sabda Nabi SAW:

“Imam (Khalifah) adalah seperti seorang Penggembala dan dia bertanggung jawab atas masyarakatnya” [Al-Bukhari]

Maka dari itu, sudah seharusnya di momen tahun baru hijriyah ini, segenap kaum muslimin memahami akan urgensitas "Menghijrahkan Indonesia" dari penerapan hukum sekuler-kapitalistik kepada syari'at Islam nan mulia yang bersumber dari pencipta manusia, Allah Subhanahu wa Ta'ala.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” [Qs. al-Mâ`idah: 50)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar